oleh

Komisi 1 DPRD BU Gelar Sidak PT. SIL

Argamakmur.seribufakta.com – Rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu utara yang dikomandoi Febri Yurdiman, Senin (5/10/2020), sekitar pukul 13.00 Wib menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Sidak digelar dengan tujuan mengcros cek perizinan Hak Guna Usaha (HGU) lahan PT SIL. Sebab pihak DPRD bengkulu utara menduga perusahaan perkebunan sawit tersebut telah melakukan perambahan lahan hutan seluas 648 hektare, yang masuk ke dalam kawasan Hutan produksi (HP) Air Bintunan, terletak di wilayah perbatasan Desa Lubuk Banyau dan Desa Bukit Harapan, kecamatan ketahun, kabupaten Bengkulu Utara.

Kedatangan rombongan wakil rakyat ini disambut oleh manager Tanaman PT. SIL, Rizky Lubis. Namun sayang, saat diminta memperlihatkan dokumen perizinan  perambahan lahan Hutan produksi (HP) tersebut. Pihak Sandabi indah lestari   seakan enggan untuk menunjukkan.

“Terkait data dan dokumen perizinan yang kita minta, Pihak PT tidak mau memperlihatkan,”ujar Febri.

Tidak ada satupun data yang diminta oleh anggota dewan,diperlihatkan oleh pihak SIL. Dengan dalih bahwa data yang diminta tidak berada di kantor.

“Alasan mereka data yang kita minta tidak ada di kantor. Kami pikir alasan itu hanya mengada-ada saja. Masa tidak ada arsip di kantor induk, mengecewakan,”sambung Febri.

Sebelumnya,lanjut Febri terkait dugaan perambahan lahan ini juga pernah dibahas oleh komisi II DPRD Bengkulu Utara. Bahkan sudah pernah menggelar rapat kerja dengan pihak SIL. Namun pihak perusahaan mangkir atau tidak hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan.

“Selain PT. SIL, Kita juga akan segera mengcross cek dokumen perizinan (legalitas) seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di bengkulu utara. Kami hanya ingin memastikan bahwa proses investasi di bengkulu utara berjalan sesuai regulasi dan bermamfaat bagi seluruh masyarakat,”pungkasnya.(Adv) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *