oleh

Komisi 1 DPRD Kaur Gelar Rapat Kerja Bersama Inspektorat Terkait Dana Desa

Kaur.seribufakta.com –   Hadir dalam rapat kerja komisi 1 bersama inspektorat, seluruh komisi 1 DPRD, pihak inspektorat dan staf lainnya,(25/01/2021).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua komisi 1 Denny Setiawan, SH dalam pembahasan terkait pengawasan dana desa (DD).

Inspektur Kabupaten Kaur Haruka, SE dalam rapat komisi 1 tersebut menyampaikan secara gamblang kepada pihak inspektorat Kabupaten Kaur kita masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam pengalaman dan pengawasan yang telah dilakukan, maka ditahun 2022 dilakukan reviu dan meningkatkan pengawasan reguler.

Dengan demikian, inspektur dapat meminimalisir kesalahan dalam pengguna dana desa (DD). Ujar Haruka, SE pada semua peserta rapat.

Lanjut Inspektur, inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan tutup buku pada tahun 2021 dan laporan hasil pemeriksaan telah di sampaikan kepada bupati kaur H. Lismidianto SH,MH.

Sedangkan anggota komisi 1 DPRD, Didi Arianto, S. IP mendukung penuh langkah-langkah yang telah di lakukan inspektorat telah bertindak tegas dalam pengawasan dana desa dan komisi 1 juga saya mengapresiasi atas kerja yang di lakukan inspektorat Kabupaten Kaur.

Dari hasil rapat kerja komisi 1 DPRD kaur, mengajak pihak inspektorat, DPMD, dan badan keuangan daerah untuk bekerja sama dalam hal pengawasan dana desa.

Sedangkan terkait kekurangan sumber daya manusia auditor, agar inspektur mencari solusinya sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik serta dapat meminimalisir penyimpangan dana desa tersebut.
( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *