oleh

Komisi II DPRD kota Tindaklanjuti Anggaran Disperkim

Bengkulu kota.seribufakta.com – Penataan wilayah kumuh di Kota Bengkulu, dinilai masih belum digarap maksimal oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Koa Bengkulu. Minimnya anggaran serta ketiadaan masterplan atau rancang besar kinerja di OPD yang satu ini dinilai menjadi pangkal masalahnya.

Untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bengkulu sepakat akan menindaklanjuti sejumlah usulan seperti peningkatan anggaran di Dinas Perkim.

Wakil Ketua Komisi II, Reni Heryanti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Senin (22/02) lalu menegaskan komitmen  akan menambah anggaran (Disperkim) mengingat anggran sangat kecil.

“Kita lihat sangat kecil sekali anggaran di sana, tidak sebanding dengan tupoksinya yang sangat berat. Tentu ini sangat menyulitkan menjalankan program kerjanya, maka dari itu kita komitmen dengan ini,” kata Reni.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Indra Sukma Samosir yang  membidangi infrastruktur dan pembangunan ini juga sempat membandingkan pagu anggaran Dinas PUPR.

“Kalau perlu kita alihkan anggaran yang ada di Dinas PUPR untuk Dinas Perkim. Sesuaikan yang memang menjadi tupoksi Perkim”, ujar Ketua Komisi II Indra Sukma Samosir.

Disamping itu,  Elvin Yanuar S yang turut hadir dalam rapat ini juga mendukung agar kendala-kendala yang disampaikan menjadi bagian rekomendasi yang akan disampaikan kepada Walikota dalam Pembahasan Perubahan APBD mendatang.

Sebelumnya, Kadis Perkim Made di hadapan Komisi II memaparkan bahwa pihaknya sedang menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu. Untuk tahun 2020 juga sudah dilakukan penataan rumah tidak layak huni.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *