oleh

Komisi III Gelar Rapat Bersama DPUPR dan Dinas Perhubungan Bahas Peningkatan dan Perbaikan Jalan BU

Bengkulu.seribufakta.com – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan. Kamis, 17/02/2022. Rapat tersebut guna Membahas peningkatan dan perbaikan jalan rusak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Sumardi MM. terkait jalan milik provinsi yang rusak, pihak Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu, fokus pada pembenahan jalan untuk perbaikan peningkatan jalan Provinsi yang ada di setiap Kabupaten bersama Dinas PUPR, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu,

Usulan untuk jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, yang harus diperbaiki dan ditingkatkan link Jalan Lais Argamakmur, Simpang Kerkap, Lubuk Durian, Simpang Kerkap, Argamakmur sampai ke perbatasan Lebong dan Lubuk Sini, beberapa link ini sudah diprogramkan untuk diperbaiki dan ditingkatkan,” Ujar Sumardi.

“Kami bersama jajaran Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, melakukan rapat usulan membahas terkait jalan Provinsi yang rusak dan dapat membahayakan pengendara, dengan inilah kami bersama dinas terkait menggelar rapat untuk menyampaikan usulan jalan yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, khususnya jalan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, ya kita sebagai sama-sama yang sering melakukan perjalanan, tentunya jika terdapat jalan yang tidak nyaman, dan membahayakan tentu akan membuat kita ragu untuk lalu lalang, nah tentu yang dirugikan adalah adanya mobilitas masyarakat terhambat, kita sebagai jajaran DPRD Provinsi Bengkulu di Komisi lll, tentu dengan adanya rapat ini menginginkan solusi terbaik, untuk kebaikan bersama,” tambah Sumardi.

Dari sisi lain, selaku masyarakat Eka menyampaikan, atas usulan rapat usulan yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, agar cepat memperbaiki dan peningkatan jalan telah direspon dan di tanggap oleh pihak dinas terkait.“Respon cepat ini patut kita acungi jempol anggota Komis.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *