oleh

Komisisi III kota Bengkulu Sidak SDN 41

Bengkulu kota.seribufakta.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dari Komisi III Kota Bengkulu, Senin Pagi, (10/1/22) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Sekolah Dasar (41) Kota Bengkulu.

Sidak dilakukan dalam rangka pengontrolan sala satu sarana dan prasarana sekolah.

Salah satu sarana yang menjadi perhatian sidak anggota DPRD Kota Bengkulu itu menyangkut masalah tebing sekolah yang dianggap bisa membahayakan bangunan sekolah dan juga bagi Siswa.

Dikatakan Baidari Citra Dewi saat melakukan Sidak, “karena ada lahan milik warga didekat bangunan sekolah yang tidak dilapisi tebing, dan bisa membahayak sekolah, ” ungkap Baidari Citra Dewi.

” Ini kami lakukan sebagai evaluasi, dan kami undang pihak Diknas Kota (Pak Kadis, red) jangan sampai pelapis tebing ini tidak dikerjakan, karena bisa membahayakan sekolah, ” tambah Baidari Citra Dewi.

Ditambahkan Baidari pengerjaan pelapis tebing ini akan kita lakukan pada saat APBD Perubahan, karena anggaran APBD murni batas waktunya sudah lewat, dan dananya juga bukan dari dana Pusat melainkan dana Daerah.

Lanjut Baidari kita juga mengharapkan warga yang memiliki tanah agar jangan mengikis tanah dan dapat merelakan tanahnya agar dapat kita perbaiki sehingga dapat menjaga keselamatan bagi bangunan Sekolah dan siswa.

Lebih lanjut Baidari menyampaikan, “apabila dari Diknas Kota tidak mempunyai biaya untuk mengerjakannya, kita harapkan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kota dapat membantu dalam pelaksanaannya, ” demikian Baidar.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *