oleh

Kota Bengkulu Mendapat Sertifikat Eliminasi Malaria Se Indonesia dari Menteri Kesehatan RI

Bengkulu kota.seribufakta.com Dalam rangka memperingati hari malaria sedunia yang jatuh tanggal 25 April, Kota Bengkulu menjadi salah satu kota di Indonesia yang mendapat sertifikat eliminasi malaria dari Menteri Kesehatan RI Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp, Jumat (1/05/2020).

Penyerahan sertifikat berlangsung secara simbolis melalui video conference. Walikota Bengkulu Helmi Hasan, wawali Dedy Wahyudi, Kadis Kesehatan Susilawaty dan Direktur RSHD dr.Lista Cerlyviera menyaksikan penyerahan sertifikat secara live dari balai kota.

Diterimanya sertifikat eliminasi malaria ini karena angka kasus malaria di Kota Bengkulu terjadi penurunan yang begitu pesat sejak 2017. Pada tahun 2012 sebanyak 1.545 kasus, 2013 sebanyak 934 kasus, 2014 sebanyak 310 kasus.

Kemudian tahun 2015 sebanyak 144 kasus, 2016 sebanyak 145 kasus. Selanjutnya terjadi penurunan yang tajam atau signifikan di tahun 2017 yakni cuma 25 kasus. Tahun 2018 menurun lagi jadi 12 kasus dan di tahun 2019 cuma 3 kasus.

Adapun alasan Kota Bengkulu mendapat sertifikat eliminasi malaria yakni Annual Parasite Insiden kurang 1 per 1.000 penduduk, Slide Positivy Rate kurang dari 5 persen dan tidak ada kasus Indigenous 3 tahun berturut-turut mulai dari tahun 2016, untuk Kota Bengkulu kasus yang ada merupakan kasus impor dan relaps (kambuh).

“Alhamdulillah. Memang beberapa tahun terakhir grafik mengenai angka yang terjangkit malaria di Kota Bengkulu menurun tajam sejak 2017. Sehingga karena inilah kita mendapat sertifikat eliminasi malaria dari kementerian kesehatan,” ujar Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancarai.

Walaupum dalam suasana Covid-19, kata Helmi tapi program-program pemerintah tentang kesehatan tetap berjalan. “Maka kami ucapkan terima kasih kelada seluruh jajaran kesehatan pemkot dari Dinkes, RSHD dan seluruh puskesmas, para medis, semuanya itu berkat kerjasama yang baik kita semua dalam memerangi malaria,” kata Helmi Pahri (Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *