oleh

Kurang Dari 24 Jam Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Terduga Pembunuhan

Manna.seribufakta.com – Hebat, Kurang Dari 24 Jam Tim totaici Polres Bengkulu Selatan berhasil tangkap pelaku pembunuhan.7/2022.

Kerja keras tim Totaici Polres Bengkulu Selatan dibawah pimpinan kanit pidum Ipda Novaldy Dewanda Baskara, S. Tr. K berhasil menganangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial RF (31) warga Jalan SMAN 2 Kelurahan Ibul kecamatan kota Manna Bengkulu Selatan,kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Setelah mendapatkan dan mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Hengky S. Laksamana tadi malam sekira (6/1/2022) pada pukul 20.15 wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Gerak Alam (Dekat Rs. As-syfa) kelurahan kota Medan kecamatan kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. juda Trisna Tampubolon, SH, S.IK MH, yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Bengkulu Selatan AKP. Sarmadi melalui siaran persnya pagi ini (07/01/2022).

“Tadi pagi (07/01/2022) sekira pada pukul 06.00 wib terduga pelaku pembunuhan Hengky S. Laksamana, berinisial RF ditangkap oleh tim totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr. K di kota Bengkulu, “ujar Sarmadi.

Diceritakan Sarmadi, awalnya (06/01/2022) pelaku bertemu dengan korban sekira pada pukul 20.00 wib di Jalan Gerak Alam Dekat Rs. As-Syfa dan terjadi perkelahian kemudian pelaku menusuk korban dengan benda tajam sejenis pisau di dalam mobil pelaku yang berjenis Honda Brio warna putih.Setelah itu pelaku meninggalkan TKP dan korban masih di bawa oleh pelaku dengan menggunakan Roda 4 milik pelaku.

Sekira pukul 20.00 wib Personil piket mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat di Jl.Bupati Baksir kelurahan kota Medan kecamatan kota Manna.

Selanjutnya personil piket yang di pimpin Kapolsek Kota Manna (AKP Sukari,SE) mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Bengkulu Selatan dan melaksanakan olah TKP.

Selesai olah TKP jenazah di bawa ke RSUD Hasanuddin Damrah untuk di lakukan otopsi.

Selanjutnya, dijelaskan oleh Sarmadi pada hari jumat tanggal 07 januari 2022 sekira pukul 01.00 Wib tim Totaici yg di pimpin Kanit Pidum Ipda Novaldy Dewanda Baskara S.Tr.Kp setelah mengumpulkan seluruh saksi dan dari hasil penyelidikan selama beberapa jam tim Totaici mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke Provinsi Bengkulu .Kemudian sekira pukul 02.00 Wib tim Totaici langsung menuju kota bengkulu dan berkordinasi dengan satuan Jatanras Polda Bengkulu, Kemudian sekira pukul 05.30 Tim Totaici bersama Jatanras Polda Bengkulu mendapati keberadaan pelaku yang sedang berada di salah satu kosan di daerah hibrida 12.

Selanjutnya tim gabungan Totaici dan Jatanras Polda Bengkulu langsung menuju ke kosan tersebut dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan

“Tim totaici bersama tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil menagkap terduga pelaku pembunuhan Hengky S. Laksamana di Kota Bengkulu tanpa perlawanan, “demikian Sarmadi.(ken)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *