Prabumulih kota.seribufakta.com – Lembaga Pondok Aspirasi (PONDASI) yang di kukuhkan pada tanggal 8 agustus 2019 yang lalu, kini telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kota Prabumulih.
Dengan terdaftarnya Lembaga PONDASI ini, pihak KESBANGPOL kota Prabumulih Memverifikasi lembaga yang telah mendaftarkan dirinnya, verifikasi ini dilakukan pada tanggal 12 November 2021 bertempat di Sekretarit Lembaga Pondasi
Saat di konfirmasi di tempat Belly Bratha Sena sebagai ketua lembaga PONDASI seusai verifikasi mengatakan dengan terdaftarnya lembaga ini di Badan KESBANGPOL Kota Prabumulih,
Alhamdulillah untuk legalitas baik dari tingkat pusat sampai tingkat kota lembaga kami sudah lengkap dan untuk kedepan kami akan melakukan perencanaan dan berdiskusi dengan teman untuk menindak lanjut program kerja kami, terutama di bidang pemberdayaan untuk masyarakat.
“Kedepannya kami berharap semoga Lembaga PONDASI ini dapat di terima oleh warga kota Prabumulih dan juga mendapat dukungan dari Pemerintahan Kota Prabumulih”.
Heriana,SE.MSi sebagai salah satu Kepala Bidang di KESBANGPOL kota Prabumulih saat Memverifikasi, Memberi wajangan kepada Lembaga PONDASI untuk tidak terpecah bela, ” diharapkan lembaga PONDASI ini tidak terpecah bela ataupun mempunyai dua kepala dalam organisasi dikarenakan itu penyebab organisasi bubar ataupun tidak berjalan semestinnya”.
Heriana juga menjelaskan bahwasanya lembaga harus melakukan kegiatan kegiatan yang Positif yang dapat membangun dan membina masyarakat kota Prabumulih.Tutupnya.(yusnia)
Komentar