Argamakmur.seribufakta.com – Akhirnya BPN memberikan data penerima plasma PT pamorganda. Dari data tersebut sangat mengejutkan ternyata pemda Kab. Bengkuku Utara mendapat lahan plasma sangat luas sebesar 184, 98 hektar,Sabtu 23/07/2022.
Dilansir dari media online inspirasinews.com Yang harusnya penerima plasma itu di prioritaskan masyarakat di sekitar perkebunan ini malah diduga pemda Kab. BU yang mendapatkan. Lalu kemana hak masyarakat ?
Kami juga mempertanyakan lahan sebegitu luas di pergunakan untuk apa?
Jangan sampai penerima plasma ini pemda tapi segelintir oknum yang menikmati.
Kami menutut pemda bengkulu utara untuk memberikan lahan plasma pamorganda tersebut ke masyarakat 3 desa penyangga. Kita liat apakah Bupati punya itikad baik untuk rakyatnya ?
Disisi lain kami mempertanyakan ke BPN apakah data yang kami terima itu sudah memenuhi syarat untuk memperpanjang HGU ? Apakah itu sdh sesuai amanat undang undang?
Komentar