oleh

Menginjak Usia ke 8 OJK Bengkulu Harapkan Mempunyai Kantor Tetap Pusat Kota

Bengkulu.seribufakta.com – Seperti yang telah diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu telah menginjak usia sewindu (delapan tahun). Sejak berdirinya OJK di Provinsi Bengkulu hingga saat ini, kantor OJK Provinsi Bengkulu beralamatkan di Jalan Citandui, RT. 11 / RW. 02, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu Yusri, dipenghujung kata sambutannya, beliau menyampaikan harapan OJK untuk kedepannya, yakni memiliki kantor baru yang lokasinya lebih strategis di tengah kota.

Mengingat, lokasi kantor OJK Provinsi Bengkulu yang saat ini berjarak lumayan jauh dari pusat kota dan statusnya masih sewa yang akan jatuh tempo pada Juni 2020 mendatang.

“Kami coba meminta gedung, seandainya memang Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki gedung yang tidak digunakan, kami coba pinjam pakai oleh OJK,” kata Yusri, saat diwawancara usai acara HUT Sewindu OJK, di halaman kantor OJK Provinsi Bengkulu, Jum’at (22/11).

Sebelum meminta izin untuk menempati gedung baru, tentunya Kepala OJK Provinsi Bengkulu beserta stafnya telah melakukan survey ke beberapa gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang tidak terpakai.

Alhasil, mereka menemukan gedung Korpri Bengkulu di kawasan Jalan Pembangunan Padang Harapan Kota Bengkulu.

“Mudah-mudahan, tadi Gubernur sudah merespon, itu ada salah satu gedung itu, gedung Korpri, mudah-mudahan itu nanti beliau akan rapat dengan Korpri, akan ada titik temu apakah nanti akan dipinjamkan ke OJK, Insya Allah kalau nanti dipinjamkan ke OJK kita akan bangun gedung itu menjadi bagus dan representatif,” Harap Yusri sembari menutup pembicaraan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *