oleh

Merasa ada Panggilan Hati Kades Sarnak Mencalon Lagi

Kaur.seribufakta.com – Merasa ada
panggilan hati maka kades petahana Sinar Banten kembali ikut kontestasi Pilkades 2021-2026.

Kabupaten Kaur rencananya kembali gelar kontestasi Pilkades 66 desa pada 09/Des tahun 2021 yang akan datang dengan demikian salah satunya kades petahana Sinar Banten kecamatan nasal Kabupaten Kaur.Sarnak selaku kades sekarang yang masa jabatannya berakhir 30 November tahun 2021 mengungkapkan pada media ini saya kembali mencalonkan diri 09 Desember 2021 priode 2021-2026.

Saat ditanya media seribufakta.com Minggu 12//11//2021 terkait maksud dan tujuan kembali untuk mencalonkan diri periode 2021-2026 ?kades petahana ini mengatakan yang pertama panggilan hati,jujur saya ingin kembali mencalonkan diri ditambah dukungan para berbagai tokoh dan juga masyarakatnya.

Lanjut kades Sarnak jujur dari awalnya saya sudah siap lagi, karena pekerjaan saya orang bisnis dan petani, tapi masyarakat tetap masih menginginkan saya untuk maju satu priode lagi, akhirnya saya berpikir karena apa ? karena saya ingin memperjuangkan desa ini, terutama visi dan misi saya selama ini belum semuanya terselesaikan terkait pembangunan desa, terutama.

1.saya sebagai ketua persedium
2.10 tahun menjadi kadus
3.setelah itu pemekaran
4.1,5 saya Pjs
pada waktu itu saya di respon masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai calon kades defenitif karena saya belum siap didepan, waktu itu saya nggak nyalon kades.

Ya..! setelah kades defenitif berjalan satu priode saya mencalonkan diri, allhamdulilah sudah berjalan hampir satu priode, hingga berakhir jabatan saya 30 november 2021sehingga para berbagai tokoh dan masyarakat kembali menyuruh saya untuk maju kembali, insya’allah saya siap ucap kades Sarnak pada awak media.

Lanjutnya lagi, visi misi saya dari awal ingin mensejahterakan masyarakat dan memperjuangkan desa ini, jadi ? saya selama ini belum gereget, kedepannya saya harus gereget lagi ungkapnya.

Begitu ditanya terkait lahan masyarakat masuk dalam HGU PT. CBS, Cakades Petahana mengucapkan pada awal media, kalau benar-benar tidak merasa lahan tersebut tidak merasa menjual lahan ke pihak perusahaan PT CBS, saya siap di depan untuk memperjuangkan lahan masyarakat saya akan tuntaskan, karena saya orang petani.

Saya akan perjuangkan agar PT CBS mengembalikan lahan masyarakat untuk dibebaskan dan tentunya saya akan meminta bantuan pada pemerintah daerah dan kalau ada oknum yang mengatakan sekian tahun baru kembali ke masyarakat karena saya sudah 10 tahun jadi kadus, saya sudah berpengalaman, mengapa? sepanjang tanam tumbuh tua itu ada dalam lahan tersebut, kalau kata adat Kaur walaupun belum ada surat kepemilikan lahan, lahan tersebut masih milik masyarakat karena tanam tumbuh tua itulah sebagai saksi hak kepemilikan masyarakat kecuali sudah di jual pada perusahaan kalaupun itu ada katanya akan di kembalikan pada masyarakat, tentu ada perdesnya tutup Sarnak.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *