oleh

Nopian Andusti Pimpin Rapat Pembahasan OPD ,Terkait Kehadiran Tim EKKPD

Bengkulu.seribufakta.com  Membahas kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kehadiran tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKKPD) yang akan melakukan penilaian terhadap kinerja yang dilakukan OPD di daerah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti memimpin Rapat pembahasan di ruang pola pemda provinsi bengkulu, Senin(12/8).
Pada kesempatan ini, Nopian mengatakan Penghargaan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan yang diterima dari pemerintah pusat harus segera disampaikan pada biro pemerintahan sebagai kelengkapan EKKPD. Begitupula, terkait Data rumah tangga bersanitasi, luas lahan bersertifikat dan beberapa memorandum of understanding (MoU) yang telah dilaksanakan setiap OPD wajib dilaporkan.
“Siapkan sebaik mungkin, diantaranya kelengkapan data penghargaan yang diterima pemprov dan beberapa MoU yang telah dilaksanakan setiap OPD, Serta data rumah bersanitasi dan data luas lahan bersertifikat. Sektor ini memiliki bobot penilaian yang tinggi, jika ini semua sudah dilakukan tentu peringkat Bengkulu menjadi lebih baik,” jelas Nopian.
Ia menambahkan, pada bobot penilaian kinerja terdapat beberapa OPD yang memiliki presentasi penilaian tinggi diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sebesar 18 persen, terbagi bidang pendidikan 15 persen dan Budaya 3 persen, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar 15 persen, dan yang lain memiliki bobot dibawah itu.
Selain itu, tahun ini juga dilakukan sistem percobaan penilaian pemetaan daerah untuk melihat kemampuan suatu pemerintahan daerah dalam menjalani roda pemerintahan, dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan maupun kebijakannya.
“Beberapa waktu lalu tim perwakilan dari Ditjen Otda Kemendagri RI hadir, untuk membahas ini. Dan sekarang, tim tersebut akan menilai sejauh mana kesiapan Bengkulu, kedepan diharapkan dapat memperbaiki maupun menambah kekuatan dan kemampuan, kinerja pemerintahan daerah dalam aspek SDM, kelembagaan maupun kebijakannya,” terangnya. (mc/hadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *