oleh

Oknum LSM Terjaring OTT Diduga Melakukan Pemerasan Mantan Kades Padang Kala

Argamakmur.seribufakta.com – Polisi Resor Bengkulu Utara Jum’at ( 14/10 ) menggelar press conference atas kasus operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap oknum LSM yang di duga melakukan pemerasan terhadap mantan kepala Desa Padang Kala, kecamatan Air Padang Bengkulu Utara.

Dalam rilisnya Kapolres Bengkulu Utara Andy Pramudya Wardana melalui Wakapolres, Kompol Chusnul Qomar di dampingi kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, bahwa tersangka berinisial RE terjaring OTT pada Kamis 13 Oktober 2022 di kecamatan Padang jaya Bengkulu Utara.

Barang bukti yang sita polisi uang sejumlah Rp.20 juta dan tas berwarna hitam

Awalnya oknum LSM meminta uang sejumlah Rp.250 juta kepada korban atas nama Morten dengan alasan untuk menutupi kasus yang pernah di laporkan ke pihak APH oleh tersangka atas dugaan korupsi pengolahan Dana Desa sa’at korban menjabat kepala desa di Desa Padang Kala.

Oleh korban di berikan 10 juta rupiah pada Selasa 11 Oktober 2022, kemudian pada Kamis 13 Oktober 2022 oknum LSM meminta lagi 10 juta rupiah.

Lantaran merasa di peras korban melaporkan ke kepolisian, akhirnya tersangka bersama istrinya berhasil di amankan di salah satu rumah makan di kecamatan Padang Jaya.

” tersangka bersama istrinya berhasil kita amankan dengan barang bukti uang tunai Rp 20 juta baru di terima dari korban dan tas berwarna hitam” terangnya

Di ketahui istri tersangka merupakan ASN di Bengkulu Utara di periksa statusnya sebagai saksi akan di dalami sejauh mana peran istri dalam kasus ini.

” kita masih dalami kasus ini, begitupun terkait status istri tersangka” ucap KASAD”(Rama)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *