oleh

Pandangan Umum 7 Fraksi Terhadap 2 Raperda Harus Dipelajari Lagi

Benteng.seribufakta.com – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd., menghadiri rapat paripurna dalam Pandangan Umum ke tujuh Fraksi terhadap Raperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk, Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Rabu (26/7/2023)

Turut hadir Wakil Ketua I, Wakil Ketu II, Para Anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala OPD, Camat serta jajaran terkait lainnya.

Untuk di ketahui bersama pada pandangan umum tujuh fraksi terhadap dua Raperda tersebut masih ada yang harus di pelajari lagi, sehingga akan di bahas pada rapat paripurna selanjutnya untuk mendapatkan kesepakatan yang sama menjadi perda daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.