Kepahiang.seribufakta.com – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kepahiang, menandakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 telah syah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kepahiang, khususnya Badan Anggaran yang telah membahas dan menelaah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang yang telah menyampaikan pendapat akhir Fraksinya. Catatan dan masukan yang disampaikan kepada kami selaku penyelenggara pemerintah di Kabupaten Kepahiang akan menjadi masukan dan tentunya akan ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa yang akan datang,” sampai Bupati Hidayattullah.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 18 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Unsur Forkopimda, Asisten Bupati, KPU Kabupaten Kepahiang, Kepala BUMN/BUMD, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan segenap Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (H24)
Komentar