oleh

Paripurna LP2B Tengah Digodok Dewan

Argamakmur.seribufakta.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara mengelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten BU tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), bertempat di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, Sabtu (8/4/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, SIP., dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Pemda Bengkulu Utara, Sekwan dan Kepala OPD.

0

Rapat tersebut berjalan serius membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten BU tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Usai memimpin rapat, Juhaili menyampaikan pembahasan raperda ini terus kita kebut agar nantinya dapat lebih meningkatkan sektor pertanian bengkulu utara.

“Daerah kita ini kan mayoritas pertanian, maka raperda ini penting untuk segera kita tindak lanjuti agar sektor pertanian kita semakin maju,” ungkapnya.

Produk hukum daerah ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkulu Utara guna mempertahankan keberadaan lahan, menjamin kedaulatan pangan untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian. Ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. (Rama/adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *