oleh

Pelantikan Anggota DPRD Provinsi PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Bengkulu.seribufakta.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Pemgumuman dengan agenda Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat, Sisa Masa Jabatan 2019 -2024, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/5).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran mewakili Gubernur Bengkulu.

Pengucapan sumpah PAW atas nama Risman Sipayung yang menggantikan Edison Simbolon, usai mengundurkan diri mengikuti Pilkada 2020 dipimpin Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri.

Usai dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung mengatakan, saat ini dirinya masih memasuki tahap orientasi bersifat kedalam, terutama mempelajari tata tertib (tatib) dan alat kelengkapan DPRD Provinsi.

Setelah itu baru orientasi bersifat keluar, tepatnya mempelajari program dari mitra kerja khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lembaga wakil rakyat. Apalagi dari Fraksi, dirinya masuk dalam keanggotaan Komisi IV DPRD Provinsi.

“Saya saat ini masih tahap mempelajari dulu, program-program kerja OPD yang disesuaikan dengan program pemerintah dan keinginan masyarakat Provinsi Bengkulu. Kemudian nantinya akan memperjuangkan aspirasi konstituen yang saya wakili hingga bisa terealisasi nantinya,” ungkap Risman Sipayung, yang pernah menjabat Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu ini.(Mc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *