oleh

Pembangunan Rabat Beton di Desa Sukamaju Tanpa Identitas

Mukomuko.seribufakta.com – Pembangunan jenis apapun dari pemerintah dan yang sifatnya untuk kemaslahatan masyarakat,tentu saja hal tersebut sangat di harapkan dan di tunggu-tunggu oleh seluruh lapisan masyarakat.

Seperti halnya program padat karya pembangunan jalan rabat beton di desa Sukamaju SP2 Penarik Kabupaten Mukomuko dan saat ini pembangunan jalan rabat beton tersebut telah selesai di kerjakan,yang mana pekerjaan tersebut adalah aspirasi DPR RI dapil Bengkulu dari fraksi PDI Perjuangan Hj.Elva Hartati,SIp,MM,periode tahun 2019-2024 akan tetapi di balik pekerjaan jalan rabat beton program padat karya tersebut ada kejanggalan yang membuat masyarakat serta lembaga BPD desa Sukamaju bertanya-tanya karena dalam pekerjaan pembangunan itu mulai dari Awal titik nol pekerjaan tanggal 27 November 2021 sampai selesai pekerjaan tanggal 02 Desember 2021 tidak di temukan Plpapan merk pekerjaan yang terpasang di lokasi pekerjaan,Selasa(7/12).

Hal ini sesuai dengan keterangan dari Purwanto (haho)ketua BPD desa Sukamaju kecamatan penarik melalui saluran via WA beliau mengatakan sekarang pekerjaan jalan rabat beton dengan volume ukuran panjang 40 meter dan lebar 4 meter tersebut kini telah selesai di kerjakan,kami beserta masyarakat sangat berterima kasih sekali dengan adanya pekerjaan tersebut masuk di desa kami.

Munurut informasi program Padat karya aspirasi DPR RI fraksi PDI Perjuangan hingga bisa sampai ke desa kami itu karna perjuangan atas loby-loby atau usulan dari Dedi Kurniawan,selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mukomuko dan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari fraksi terkait di pusat yang seharusnya, Pengerjaan proyek Padat karya tunai itu harus tetap dilakukan.tapi fakta di lapangan, pekerjaan tersebut di kerjakan dengan sistem di borongkan kepada beberapa orang warga masyarakat yg kita lihat orang-orang tersebut Notabene dekat dengan orang yang menguasai pekerjaan program padat karya.Yang membuat kami bertanya-tanya dan menjadikan ganjalan di hati kami adalah terkait Papan Merk Proyek yang tidak terpampang di lokasi pekerjaan sedangkan kita yang di desa dan mengerjakan fisik dana desa (DD),itu saja wajib memasang papan merk jenis pekerjaan dan total anggarannya juga.

Apalagi ini program pekerjaan dari pusat, masyarakat juga berhak tau,kok seperti siluman saja,ini kan aneh??ujarnya.

Lebih lanjut beliau mngatakan kita sudah berupaya bertanya kepada pihak-pihak yang terkait,tapi tidak juga kami temukan jawaban.hal tersebut tentu saja seakan-akan mengabaikan undang-undang nomor 14 tahun 2008,tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).pungkasnya.

Di tempat terpisah salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya juga mengatakan,terkait pekerjaan itu kami sebagai masyarakat sangat senang dengan adanya pembangunan jalan Rabat beton tersebut.katanya.

Saat di singgung awak Media ini terkait Papan Merk pekerjaan dan Volume pekerjaan,beliau menambahkan kami ya sebenarnya bertanya-tanya dalam hati saja mengenai Papan Merk pekerjaan itu,kalau ada Papan Merk pekerjaan yang terpasang?tentu saja kami bisa mengetahui besaran anggaran pekerjaan tersebut dan tau volume pekerjaan tersebut dan seingat kami disaat titik nol pekerjaan tersebut volume panjang pekerjaan rabat beton mencapai 100 meter akan tetapi setelah selesai di kerjakan ternyata hanya panjang 40 meter mungkin ada pengurangan atau bagaimana kami juga tidak mengetahui kami hanya cukup diam saja,kalau banyak tanya,nanti takutnya di bilang tidak mendukung program pemerintah.katanya.

Media ini mencoba meminta keterangan lebih lanjut kepada ketua DPC PDIP Kabupaten Mukomuko Dedi Kurniawan via telepon seluler dan via WA,sampai berita ini di turunkan tidak ada tanggapan sama sekali begitu juga dengan Sutarto kades Sukamaju,sp2, kecamatan penarik saat di mintai keterangan via WA dan telepon seluler juga tidak ada tanggapan sama sekali.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *