oleh

Pemdes Pajar Bulan Realisasikan Dana DD tahun 2021

Kaur.seribufakta.com – Regulasi kementerian desa.(Kemendes) nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa.(DD) anggaran tahun 2021.

Dengan PMK 222 / PMK 017 tahun 2020 tentang regulasi pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021.

Pasal 39 ayat 1(satu)dana desa di prioritaskan penggunaanya untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas yang ada di desa.

Ayat 2(dua)
pemulihan ekonomi sebagaimana yang di maksud pada ayat 1(satu) berupa pengamanan jaringan sosial(PJS) seperti: BLT, Padat karya, Pemberdayaan, UMKM, Usaha Sektor Pertanian dan pengembangan potensi desa melalui BUMDES.

Sedangkan ayat 3(tiga).
sektor prioritas desa sebagaimana yang di maksud ayat 1.(satu) di atas terdiri dari pengembangan desa wisata, desa digital, budidaya sektor pertanian, perternakan, ketahanan pangan, dan kesehatan.

Dengan dasar regulasi inilah kami pemerintahan desa Pajar bulan, kecamatan kaur tengah Kabupaten Kaur akan melaksanakan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021 dan berpedoman regulasi dari Kemendes terutama dalam pembagian BLT.

Seandainya terkafer dengan nilai anggaran dana desa tersebut, Inssya’allah akan kami laksanakan sesuai dengan regulasi di atas, paling tidak pelaksanaanya sesuai dengan nilai anggaran yang ada dalam 40% tahap 1(satu) tahun anggaran 2021.

Sabtu 20 Maret 2021 yang paling kami utamakan kewajiban terkait pembagian BLT dana desa (DD) Manfa’at bagi warga yang berhak menerima sebanyak 56 KK dan sekaligus pemasangan stiker di dinding rumah bagi penerima Manfa’at di balai desa.

Bagi penerima yang tidak mau pasang stiker didepan rumahnya masing – masing penerima BLT DD, silakan mengundurkan diri
dan uang pengembalian yang mengundurkan diri akan di kembalikan ke KAS desa. Ungkap pendamping desa tersebut.

Dalam pelaksanaan pembagian BLT dana desa (DD) tahap 1(satu) semua instansi yang terkait ikut hadir,Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan warga penerima BLT Manfa’at.

Pjs kades berpesan pada penerima BLT Manfa’at, gunakanlah dana desa yang di anggarkan pemerintah pusat dan di realisasikan ke pemerintah daerah, dalam hal ini melalui pemerintah desa, semoga BLT ini berguna bagi masyarakat yang menerima BLT dan dapatbbermanfa’at ini. Ungkap pjs kades Sarjohan.

Disisi yang lain, warga penerima BLT Manfa’at ini, kami sangat bersyukur dan terima kasih kepada pemerintah pusat, daerah, dan desa terutama kepala desa kami Pajar bulan.

Semoga dana BLT yang kami terima bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga kami, terutama dapat meringankan beban anak – anak kami yang masih dalam menempuh pendidikan ungkap salah satu warga yang mewakili teman – teman penerima BLT Manfa’at.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *