oleh

Pemdes Talang Padang Salurkan BLT DD ke 82 KPM

Kaur.seribufakta.com
Sambut bulan kemenangan 1443 H, pemdes talang padang realisasikan BLT DD ke 82 keluarga penerima manfaat ( KPM ),Jumaat ( 01/04/2022 ).

Dana desa Direalisasikan oleh pemerintah yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara ( APBN ) tidak lain mengutamakan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, terutama desa tertinggal undang-undang nomor 6 tahun 2014.

Yang telah diubah dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN dan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua diatas.

Dengan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa adalah peraturan menteri dalam negeri yang keluar berbarengan dalam segepok peraturan menteri dalam negeri yang kejar tayang dan dilemparkan oleh menteri dalam negeri Tjahyi Komulo pada desember tahun 2014.

Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 131 ayat 1, peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dan permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Serta permendes nomor 13 tahun 2020 tentang penggunaan dana desa dengan
PMK: 222/017/2020 tentang penggunaan dana desa tahun 2021.

Yang turunannya tentang pelaksanaan dan pengelolaan dana desa PERMENDES nomor 7 tahun 2021 terkait pemerataan dan pemulihan ekonomi masyarakat, serta peraturan presiden ( Perpres ) nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa, salahsatunya adalah 40% BLT DD tahun 2022.

Berlandaskan undang-undang, peraturan pemerintah, permendes dan perpres 2021, dengan dasar regulasi yang telah diatur tersebut, pemerintah desa talang Padang, kecamatan kinal, kabupaten kaur, provinsi bengkulu, realisasikan BLT DD kepada 82 keluarga penerima manfaat ( KPM ).

Selanjutnya, pejabat nomor satu desa talang padang dalam hal ini kepala desa ( Kades ) Edi Ismanto dalam sambutannya dikantor desa setempat menyampaikan pada 82 keluarga penerima manfaat ( KPM ) BLT DD, dalam penggunaan uang BLT DD, gunakan dan manfaatkanlah sesuai dengan kebutuhan yang mendesak, jangan pemanfaatan uang tersebut untuk hal-hal yang tidak penting.

Berdasarkan musyawarah dan himbauan dari pemerintah ke 82 penerima ( KPM ) terkait vaksinasi covid-19 yang merasa belum divaksinasi saya harapkan untuk melakukan vaksin demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. ucap kepala desa Edi Ismanto.

Hadir dalam realisasi 82 KPM BLT DD, tahun 2022, Seluruh perangkat desa, BPD, pendamping desa, Babinkantibmas, babinsa, tim nakes gedung wani, dan peserta KPM, serta pihak keamanan desa dalam hal ini linmas desa.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *