oleh

Pemerintah Pusat akan Melakukan Evaluasi Terkait Data Kelayakan Penerima PKM

Kaur.seribufakta.com – Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi data kelayakan keluarga penerima manfaat (KPM),

Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi data kelayakan keluarga penerima manfaat (KPM).Bantuan sosial (BANSOS) program keluarga harapan (PKH) bantuan pangan non tunai (BPNT) dan penerima bantuan iyuran (PBI/BPJS melalui pemerintah daerah yang bersih, inerjik dan relegius (BERSERI)Kabupaten Kaur dari total 70.032 KPM akan diverifikasi sebanyak 4.510 KPM yang akan direkomendasikan oleh kementerian sosial.

“Bantuan pangan non tunai (BPNT) kalau dahulu itu bantuan berupa sembako, kalau sekarang ini menjadi bantuan sosial sembako (BSS) yang dicairkan tunai melalui kantor POS.Penerima bantuan iyuran (PBI ini dibantukan untuk iyuran BPJS dengan rincian JAMKESNAS, JAMKESPROV, JAMKESDA ucap “Kepala dinas sosial
“Ramdhanizar, SE.,MM pada media ini.

Kriteria kelayakan bantuan KPM ada 3 jenis, salah satunya dilihat dari ekonomi dan keadaan rumahnya, jika dilihat rumah penerima bantuan KPM itu sudah bagus bahkan sudah menjanjikan maka tidak menutup kemungkinan tidak akan lagi menerima BANSOS.

Dari total 70.032 KPM yang akan diverifikasi sebanyak 4.510 KPM yang direkomendasikan oleh kementerian sosial langsung dari data yang ditetapkan jumlah penerima bantuan sosial (BANSOS) tersebut difokuskan ke-PKH dan PBI. dari 3 jenis bantuan sosial dari pemerintah ucap Ramdhanizar SE.,MM diruang kerjanya (14/03/2022).

Menurut kadinsos Kabupaten Kaur validasi data harus terus dilakukan mengingat setiap tahunnya ada perubahan tingkat ekonomi masyarakat, dimana pada saat pendataan awak SI A masuk dalam katagori miskin, dan pada tahun berikutnya perekonomian SI A mapan sudah barang tentu akan dihapus dari daftar KPM ucapnya.

Sebaliknya, jika ekonomi SI B pada saat pendataan termasuk keluarga yang mapan, tentu saja dia tidak akan terdata lagi sebagai KPM. sementara pada tahun berikutnya dia mengalami kebangkrutan/pailit, tentunya dalam pendataan namanya akan didata sebagai KPM.

Kami harus melakukan ini karena data yang kita keluarkan benar-benar betul, dengan demikian jumlah penerima PKH, BPNT, BSS, PBI akan terus berubah. tutup kepala dinas sosial kabupaten kaur Ramdhanizar SE.MM.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *