oleh

Pemkab Lebong Dirikan BUMD Perberasan

Lebong.seribufakta.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perberasan, sepertinya tanpa hambatan. Pasalnya, telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal itu berdasarkan surat yang dilayangkan Mendagri Repuplik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian dengan nomor: 539/90/SJ/ perihal Pertimbangan Penilaian Atas Usulan Rencana Pendirian BUMD Perberasan Kabupaten Lebong.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Gusrineidi mengatakan, telah menerima surat tertanggal 9 Januari tersebut.

Surat itu sebagai tindak lanjut Surat Bupati Lebong nomor: 800/12818.412019 Tanggal 25 November 2019 tentang Usulan Rencana Pendirian BUMD Perberasan Kabupaten Lebong.

“Artinya, atas penilaian tersebut, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten
Lebong dapat menyusun Rancangan Perda mengenai Pendirian BUMD,” ujar kabag, kemarin (12/1).

Dia menjelaskan, Perumda Perberasan Kabupaten Lebong dibangun dengan pertimbangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 Kabupaten Lebong.

Dimana salah satu program unggulan Kepala Daerah, yaitu Pembentukan BUMD yang merupakan salah satu penjabaran Misi lll Kepala Daerah.

“Atas rekom ini Perumda Perberasan secara usaha layak untuk didirikan sebagai BUMD karena didasarkan pada kebutuhan daerah dan bidang usaha yang merupakan produk unggulan sektor pertanian,” tambah dia.

“Dengan tujuan memberikan kemanfaatan umum dan memperoleh profit dengan tetap melaksanakan fungsi sosial terhadap masyarakat melalui Program Bina Lingkungan Perumda Perberasan,” sambungnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, pengelolaan BUMD agar mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan peraturan pelaksanaannya sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sebelum didirikan, kata kabag, bulan ini pihaknya akan bekerjasama dengan UNIB sebelum dibentuk perda. Jika selesai, kemudian pihaknya dapat mengajukan ke Dewan.”Target kita di tahun 2020 ini Perda sudah selesai,” sampainya.(Red/AMBO/ADV).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *