oleh

Pemkab Mukomuko Anggarkan Dana 25 M untuk Bayar Hutang ke Kontraktor

Mukomuko.seribufakta.co  Ini kabar gembira pada para rekanan penyedia jasa/kontraktor karena pemkab Mukomuko di kabarkan telah memasukkan anggaran sebesar Rp 25 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA)dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) melalui APBD-P tahun 2020 untuk pembayaran hutang terhadap rekanan/Kontraktor yang telah gagal Bayar pada Tahun 2019 lalu, Senin 21/9/2020.

Walaupun belum sepenuhnya hutang daerah bisa lunas seutuhnya tapi pemkab Mukomuko memastikan akan tetap menyelesaikan seluruh hutang-hutang yang akan di gulirkan dalam pengajuan dan pembahasan anggaran di tahun berikutnya.

Menurut informasi yang kita dapatkan jumlah hutang derah yang harus di bayar mencapai Rp 53 miliar,hutang sebesar itu meliputi Hutang kepada kontraktor dan lainnya.

Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini,SE membenarkan hal tersebut,pemda telah menyerahkan Berkas KUA dan PPAS untuk pembayaran hutang dan sisanya mungkin akan di lakukan pembayaran lagi pada tahun berikutnya untuk diproses lebih lanjut akan kita bahas lebih dulu di tingkat Komisi dan Banggar dan nanti akan kita proses sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah di atur oleh peraturan perundang-undangan.Pungkas Ali.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *