oleh

Pemkab Mukomuko Desember Bagikan TORNAS untuk Kepala Desa

Mukomuko.seribufakta.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengungkapkan pada bulan Desember mendatang kendaraan motor dinas (tornas) yang diperuntukan untuk para kepala desa se Kabupaten Mukomuko akan dibagikan

“Motor dinas inikan sudah kita pesan melalui e-katalog. Proses inikan butuh waktu yang penting tidak melebihi tahun anggaran. Mudah–mudahan pada pertengahan atau akhir bulan Desember mendatang sudah dibagikan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman kemarin.

Lanjutnya, untuk motor dinas eks kepala desa ini nantinya. Pihak badan keuangan daerah akan koordinasi dengan bupati atau sekda untuk diperuntukan kemana.

“Kalau motor dinas yang baru sudah sampai. Kita akan sampaikan eks motor dinas kades ini di kumpulkan atau diperuntukan untuk yang lain. Kalau dari analisa yang kita sampaikan kita mengupayakan diperuntukan untuk petugas pajak di desa itu kalau disetujui,” pungkasnya.

Untuk diketahui anggaran motor dinas kepala desa dan lurah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mukomuko tahun 2019. Anggaran kurang lebih mencapai Rp 4 miliar. (MC).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *