oleh

Pemkab Mukomuko Ikuti Rakor Tindak Pidana Korupsi

Mukomuko.seribufakta.com – Pemerintah kabupaten Mukomuko yang diwakili sekretaris daerah bertempat di kantor gubernur Bengkulu,selasa 12/11.

Dalam rangka untuk memenuhi undangan dari Tim KORSUPGAH KPK RI dalam rangka pelaksanaan rakor pencegahan tindak pidana korupsi,Bupati Mukomuko melalui sekda menyampaikan validitas data objek pajak, potensi, piutang serta persoalan sosial budaya karakter wajib pajak di kabupaten Mukomuko.sehingga berpengaruh trhadap penerimaan pendapatan daerah.

Selain itu sekda jg menyampaikan bahwa banyak inovasi yang sudah dilakukan misalnya pelaksanaan MoU dg Kejari Mukomuko,

Dan perjanjian Kerja Sama dg dirjen pajak dan dg PLN Bengkulu. Pada satu sisi, sekda juga mnyampaikan kondisi kekinian penataan aset daerah yg secara umum sudah tertata dengan baik.

Tim dari pencegahan KPK RI juga mengapresiasi langkah langkah nyata yang sudah dilakukan kabupaten mukomuko.

Adapun pejabat Mukomuko yang hadir sekdakab,sekretaris BKD,kabid aset inspektorat dan kepala bidang pendapatan 1 dan 2.(Bbng/AMBO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *