oleh

Pemkot Lubuklinggau Lakukan PKS dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Lubuklinggau.seribufakta.com – Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, didampingi Sekda HA Rahman Sani melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) antara (Pemkot) Lubuklinggau dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang (Kancab) Muara Enim tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN di kota Lubuklinggau, bertempat di ruang kerja wakil wali kota, Senin (7/2/2022).

Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Ruzian Dedy didampingi Ketua BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Lubuklinggau, Faisal Yamani menyampaikan, pegawai Non ASN di kota Lubuklinggau nantinya akan mendapatkan asuransi kecelakaan kerja, mulai dari luka ringan sampai kematian.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama ini kesejahteraan bagi pegawai Non ASN di kota Lubuklinggau dapat lebih terjamin lagi,” imbuhnya.

Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar dalam kesempatan itu mengucapkan selamat datang kepada perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Muara Enim di kota Lubuklinggau. Pemkot sangat mendukung dan setuju dengan adanya kerjasama ini demi kesejahteraan pegawai pemerintah Non ASN di kota Lubuklinggau.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Lubuklinggau dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Enim tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di kota Lubuklinggau secara langsung sekaligus pemberian bantuan secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Epa Aprika, mantan pegawai Non ASN di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau.

Turut hadir wakil wali kota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar,
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Staf Ahli SDM, H Hendri Hermani dan Kadisnaker, H Tamri.(Darliansyah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *