oleh

Pemkot Tertibkan Warung PKL Dikawasan Pantai Panjang

Bengkulu kota.seribufakta.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menertibkan puluhan warung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan objek wisata Pantai panjang kota Bengkulu, Rabu (11/3/2020). Penertiban dan pembersihan ini guna mewujudkan kawasan Pantai Panjang yang lebih tertata.

Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Syaiful Apandi mengatakan, Para pedagang tersebut sudah diberikan peringatan, imbauan, dan pertemuan dengan pemerintah namun masih membandel sehingga terpaksa dilakukan eksekusi.

“Ada puluhan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut, namun beberapa dari mereka telah mengosongkan dan memindahkan barang dagangannya sebelum tim eksekusi gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinas terkait lainnya datang ketempat dagang mereka,” sampainya.

“Penertiban tersebut berupa pembongkaran bangunan, pondok berjualan yang terletak tidak pada tempatnya. Seperti di trotoar, bahu jalan dan kawasan-kawasan menganggu aktifitas masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Bengkulu sudah beberapa kali memberikan kesempatan kepada pedagang namun kali ini tim gabungan harus bertindak tegas.

“Walaupun bertindak tegas tetapi kami tetap melakukannya dengan cara persuasif sehingga tidak menimbulkan konflik yang berakibat kekerasan,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat setempat dan pedagang yang berjualan di kawasan itu dapat memahami rencana ini dan mendukung Bengkulu BISA (Bersih, Indah, Sejuk, Aman) dan juga untuk mewujudkan kota Bengkulu yang bahagia dan religius.(hadi/Adv/Rlis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *