oleh

Pemprov Bengkulu Kembali Mediasi Persoalan Masyarakat Ketahun dengan PT Pamor Ganda

Bengkulu.seribufakta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali memfasilitasi dan memediasi masyarakat Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dengan perusahaan perkebunan PT Pamor Ganda, Senin (15/11).

Dalam mediasi yang dihadiri perwakilan dari masyarakat Desa Talang Baru, Desa Lubuk Mindai dan Desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara serta dari pihak PT. Pamor Ganda dan juga BPN membahas terkait Proposal yang diajukan masyarakat kepada PT. Pamor Ganda.

Menurut Asisten I Setda Provisi Bengkulu Supran, pertemuan ini yang merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya, di mana Pemprov Bengkulu menjadi mediator terkait proposal aspirasi yang disampaikan masyarakat di Kecamatan Ketahun terhadap perusahan perkebunan PT. Pamor Ganda.

“Ini rapat kelanjutan dari rapat sebelumnya, di sini Pemprov sebagai mediator. Di mana masyarakat yang berada di pemukiman dekat dengan lahan perkebunan PT. Pamor Ganda mengajukan proposal ke Pemprov untuk diteruskan ke pihak PT. Pamor Ganda,” sebut Supran, usai memimpin rapat di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu.

Lanjutnya, ada beberapa poin aspirasi masyarakat tersebut yang telah diserahkan hari ini kepada PT. Pamor Ganda, di mana akan dipelajari dan dirembukan secara internal oleh pihak PT. Pamor Ganda.

“Tadi sudah kita serahkan proposal dari masyarakat tersebut kepada pihak PT. Pamor Ganda. Kita berikan waktu dua minggu untuk memberikan jawabannya,” sampainya.

Supran berharap apa yang diinginkan masyarakat tersebut dapat terealisasi dengan tidak memberatkan pihak perusahaan. Sehingga masyarakat sekitar dan perusahaan dapat saling hidup berdampingan.

“Fungsi kita di sini untuk memfasilitasi hal tersebut agar persoalan antara masyarakat di Kecamatan Ketahun dengan PT. Pamor Ganda yang juga berada di wilayah kecamatan Ketahun tersebut dapat segera dituntaskan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *