oleh

Pendidkan Gratis Tuggu SE Dikbud Provinsi

Bengkulu.seribufakta.com -;Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, H. Buslan, M.Pd, M.Si mengatakan, terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu soal larangan atau pungutan sebab biaya sekolah akan ditanggung oleh pemerintah. Dia mengimbau masyarakat jangan salah paham hal tersebut.

Jangan sampai, stigma masyarakat sekolah benar-benar gratis. Baik SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu. Kata Bulsan, itu komite gratis. Pihaknya juga menjelaskan, agar informasi ini bisa disampaikan oleh masyarakat melalui kelurahan ke warganya, untuk bersama-sama memberikan informasi itu.

Agar masyarakat tahu, kata Bulsan, SMK dan SMA sangatlah berbeda. Kalau SMA banyak praktik di sekolah. Tapi kalau SMK praktiknya berbulan-bulan. Belum lagi, sekolah menggelar study banding untuk meningkatkan kualitas sekolah, dananya itu dari mana ? Dari sekolah tidak ada, otomatis, silakan nanti sekolah mengambil sumbangan dari orangtua siswa melalui pihak komite. Tapi ingat, jangan ada paksaan.

“Informasi ini jangan dulu diberitahu masyarakat, sebelum ada tanggapan SE dari Dikbud Provinsi. Kalau belum ada hitam di atas putih, jangan dilaksanakan terlebih dahulu,” jelasnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.