oleh

Penggiat Ormas/LSM Sebut Kesbangpol Mukomuko Sulut Kegaduhan

Mukomuko.seribufakta.com – Terkait tudingan adanya Ormas/LSM ilegal di Kabupaten Mukomuko yang disampaikan Kakan Kesbangpol Mukomuko beberapa waktu lalu, penggiat Ormas/LSM Arianto Amirudin Putra angkat bicara. Ia menilai pernyataan tersebut menyulut kegaduhan masyarakat.

“Ini perlu diluruskan, agar tidak menimbulkan banyak tafsir di masyarakat. Ormas dan LSM itu punya peran penting dan tidak bisa diremehkan, terutama dalam mengawal pembangunan daerah,” terang Arianto.
Arianto juga berpandangan bahwa Kesbangpol telah melampaui kewenangannya dalam memandang keberadaan dan aktifitas Ormas/LSM.

“Bagi saya, legal atau tidaknya sebuah lembaga Ormas/LSM itu ya badan hukumnya. Kalau tidak berbadan hukum ya bolehlah disebut ilegal. Dan itu bukan ranahnya Kesbangpol, (tapi) Kemenkumham yang (berhak) terbitkan itu,” tambahnya.

“Ada banyak sekali Ormas dan LSM di Mukomuko. Kesbangpol punya kewajiban dalam memantau kegiatan-kegiatannya sekaligus menjadi wadah yang mampu merangkul lembaga-lembaga masyarakat ini.

Kalaupun ada yang disebut ilegal itu, ya dirangkul, dibina. Bukan malah dicitrakan negatif di publik. Justru itu yang dikhawatirkan akan menjadi gaduh,” pinta Arianto.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko Iskameri menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko telah melibatkan ormas ilegal dalam salah satu kegiatan sosialisasinya.

Seperti dilansir media online japos.co, Iskameri mengaku kecewa dan menuding KPU Mukomuko tidak membangun komunikasi yang baik dengan Kesbangpol dalam mengundang Ormas/LSM di acara itu.

“Seharusnya dia (Irsyad/Ketua KPU Mukomuko) mengayomi dan merangkul dengan baik, dan Kesbangpol tidak akan melegalkan (Ormas/LSM) yang ilegal,” keluh Iskameri.(Bbng) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *