oleh

Penyandang disabilitas Rejang Lebong capai 922 jiwa

Rejang Lebong.seribufakta.com – Pihak Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah penduduk di daerah itu yang berstatus penyandang disabilitas mencapai 922 jiwa.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Jumat mengatakan jumlah penyandang disabilitas itu diketahui dari pendataan yang mereka lakukan terhitung Januari sampai akhir Juli 2019.

“Jumlah warga Rejang Lebong yang menyandang disabilitas ini akan terus bertambah, karena kemungkinan masih ada yang belum terdata, apalagi pendataannya baru dilakukan pada tahun ini,” jelas dia.

Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang menyandang disabilitas ini baik disabilitas fisik maupun mental tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di kabupaten itu.

Pendataan penyandang disabilitas yang dilakukan petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang direkrut Kemensos maupun pekerja sosial dibawah naungan Dinas Sosial Rejang Lebong itu kata dia, bisa saja ada yang terlewatkan karena wilayah kerja mereka cukup luas.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016, tentang Disabilitas disebutkan, mereka ini harus masuk dalam Sistem Informasi Penyandang Disabilitas atau SIMPD Kemensos, nantinya mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah setiap bulannya,” tambah dia.

Masyarakat penyandang disabilitas baik fisik maupun jiwa di Rejang Lebong ini akan mereka berikan bantuan untuk pengembangan usaha, dan akan dibentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) khusus disabilitas.

Selain itu, kalangan warga penyandang disabilitas ini juga pada Oktober 2019 akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah pusat dalam program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB), dengan jumlah penerima berkisar 200 orang.

Diharapkan, kalangan masyarakat Rejang Lebong yang memiliki anggota keluarganya menyandang disabilitas fisik maupun mental agar melaporkannya ke dinas sosial setempat atau kepala desa/lurah masing-masing sehingga bisa di data guna mendapatkan bantuan jaminan sosial dari pemerintah pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *