oleh

Penyekatan di Kota Bengkulu Diperpanjang Sampai 16 Agustus

Bengkulu kota.seribufakta.com – Menindaklanjuti rapat forkopimda yang dihadiri langsung walikota Bengkulu dan wakil walikota di Splas Hotel, Senin pagi (9/8/2021) Pemkot Bengkulu kembali menggelar rapat bersama pihak Polres dan Kodim.

Rapat dipimpin Asisten II Saipul Afandi dihadiri Plt Asisten I Eko Agusrianto, Kepala BPBD Eddyson, perwakilan dari Kapolres, perwakilan dari Dandim, pihak dishub dan satpol pp Kota Bengkulu.

Dalam rapat dibahas bersama terkait pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa Kota Bengkulu zona hitam dan masih berada di level 4 dalam hal mobilitas. Maka disepakati bahwa penyekatan di Kota Bengkulu diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus.

Untuk diketahui selama ini sebenarnya penyekatan sudah berjalan di dua titik yakni di Betungan dan simpang Nakau. Karena adanya instruksi presiden maka penyekatan lebih dimasifkan lagi dan diperpanjang. Seperti dikatakan Eko Agusrianto selaku Plt Asisten I.

“Sebenarnya memang kita agak kaget begitu presiden mengatakan Bengkulu zona hitam. Mungkin dari pusat melihat mobilitas dari google map atau menilai dari pemberitaan di media. Padahal penyekatan sudah kita lakukan. Ke depan agar lebih kita masifkan lagi. Jadi penyekatan ini merupakan lanjutan dari yang sudah kita lakukan,” ujar Eko.

Terlepas apakah status level 4 lanjut atau tidak, kata Eko yang jelas penyekatan mobilitas lebih ditingkatkan lagi. Soal mobilitas masyarakat di perbatasan seperti Benteng-Bengkulu dan Seluma-Bengkulu, lanjut Eko sebagian besar adalah para ASN. Ke depan akan dibahas lebih lanjut mengenai kesepakatan apakah seluruh ASN akan diterapkan sistem WFH.

“Soal ASN yang di kota, nanti kita koodinasi dengan kabupaten tetangga, misalnya ASN kota yang tinggal di seluma atau di benteng. Apakah nanti semuanya perlu kita WFH kan lagi,” kata Eko.

Dari pihak polres yang mewakili kapolres mengatakan bahwa penyekatan disepakati sampai tanggal 16 Agustus. Poskonya 3 titik yakni Betungan, Nakau dan Sungai Hitam. Untuk personel dibagi per shif pagi dan sore.

“Penyekatan kita perpanjang tapi namanya diganti menjadi pengaturan penyesuaian mobilitas. Kita laksanakan penyekatan pagi dan sore karena mobilitas masyarakat itu ramai di pagi dan sore. Kalau 24 jam kasihan juga personilnya,” ujar Kabag Ops AKP Enggar, yang mewakili Kapolres dalam rapat tersebut.(rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *