oleh

Perangkat Desa Dobble Job,Kades Kirim Surat di Abaikan

Mukomuko.seribufakta.com – Banyaknya peminat dari warga yang ingin menjadi Perangkat desa,tugas Perangkat desa adalah membantu Kepala Desa(Kades)dalam menjalankan Roda Pemerintahan desa.

Hal ini di karenakan meningkatnya penghasilan tetap(siltap)Perangkat desa TA.2021 Rp.2.022.200 setara dengan gaji PNS golongan ll/a.Ketetapsn itu sesuai dengan aturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dengan meningkatnya penghasilan tetap maka di harapkan kepada para Perangkat Desa harus meningkatkan disiplin kerja dan bertanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing,sehingga dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakatpun tentu harus Prima.Walaupun penghasilan tetap gaji Perangkat desa telah di tetapkan dan di Undangkan akan tetapi ternyata masih banyak juga oknum-oknum perangkat desa yang tetap merangkap jabatan(Doble job)sehingga otomatis hasil kinerja mereka sangat di ragukan dan tidak ada tanggung jawab kerja.

Hal tersebut bisa selalu terjadi karena lemahnya pengawasan dan lemahnya Pemerintah dalam menerapkan aturan yang ada.Selasa(26/11/2022).

Kali ini kita ambil contoh di Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko menurut sumber yang kita dapat dan sumber dari Andi Furnando.Kades Talang Sepakat dalam keterangannya dengan awak Media Via chat Wa,Kades Talang Sepakat mengatakan dan menjelaskan.Perangkat desa kami yakni Kasi Kesejahteraan atas nama Boni memang sudah hampir setahun Doble Job.

Selain sebagai perangkat desa,Boni juga bekerja menjadi Satpam SSI di sebuah perusahaan bernama sawit PT.Agro muko,Sungai kiang.Sebenarnya hal tersebut tidaklah kami benarkan karena dengan cara Doble Job tersebut tentunya tidak bisa memberikan Pelayanan yang Prima terhadap Masyarakat.ujarnya.

lebih lanjut Kades menjelaskan,menyikapi hal tersebut,saya selaku kades juga sudah melayangkan surat Panggilan sebanyak dua kali,tapi sampai sekarang belum ada niat baik dari Kasi Kesejahteraan untuk datang dan musyawarah dan akan kami sarankan untuk memilih salah pekerjaan tersebut.

Kalau saran ini tidak di indahkan juga,maka kami Selaku kades akan melaporkn ke dinas terkait.pungkasnya. sampai berita ini di turunkan,Kadis DPMD Mukomuko belum bisa di hubungi atau di mintai keteranga.(bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *