oleh

Perubahan APBD 2020 Diprioritaskan pada Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Bengkulu.seribufakta.com – Fokus Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 akan di fokuskan kepada penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto usai melakukan Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD TA 2020 melalui virtual bersama Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI.

“Tadi rapat kita terkait fokus dengan rencana perubahan APBD 2020, jadi masih fokus dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 jadi ada 3, penanganan kesehatan, penanganan dampak sosial dan jaring pengaman sosial artinya fokus di APBD *Perubahan APBD 2020 Diprioritaskan Pada Penanganan dan Pencegahan Covid-19*

Bengkulu – Fokus Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 akan di fokuskan kepada hal – hal terkait dengan penanganan Covid-19, hal ini disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto usai melakukan Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD TA 2020 melalui virtual bersama Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI.

“Tadi rapat kita terkait fokus dengan rencana perubahan APBD 2020, jadi masih fokus dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 jadi ada 3, penanganan kesehatan, penanganan dampak sosial dan jaring pengaman sosial artinya fokus di APBD Perubahan diarahkan ke situ,” jelas Gotri Suyanto.

Gotri sendiri pun menjelaskan terkait Perubahan APBD Pemprov sedang melakukan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasannya di DPRD.

“Kita masih menyusun KUA PPAS terkait Perubahan APBD, mudah – mudahan dalam waktu dekat kita akan dsampaikan ke DPRD untuk di bahas,” tambah Gotri.

Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dikeluarkan tanggal 11 agustus 2020. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan ketersediaan dana dalam rangka penanganan pandemi melalui alokasi belanja tidak terduga. Anggaran diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekononomi dan optimalisasi pelaksanaan jaring pengaman sosial. diarahkan ke situ,” jelas Gotri Suyanto.

Gotri sendiri pun menjelaskan terkait Perubahan APBD Pemprov sedang melakukan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasannya di DPRD.

“Kita masih menyusun KUA PPAS terkait Perubahan APBD, mudah – mudahan dalam waktu dekat kita akan dsampaikan ke DPRD untuk di bahas,” tambah Gotri.

Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dikeluarkan tanggal 11 agustus 2020. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan ketersediaan dana dalam rangka penanganan pandemi melalui alokasi belanja tidak terduga. Anggaran diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekononomi dan optimalisasi pelaksanaan jaring pengaman sosial.(Mc) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *