oleh

Pjs Kades Klarifikasi atas Pemberitaan Menyudutkan Dirinya

Kaur.seribufakta.com
PJs kades pajar bulan Kabupaten Kaur klarifikasi terkait pilkades serentak.

Dalam kontestasi cakades 28/02/2021 yang telah selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu, merupakan penentu cakades sebagai pemimpin desa menuju perkembangan desa priode 2021-2026.

Terkait sudah rampungnya pilkades desa pajar bulan kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur sangat diresahkan oleh warga desa Suka Rami sebagai ASN yang diduga mendiskriditkan atau menyudutkan dirinya selaku pjs kades dimata publik lewat sebuah pemberitaan salah satu media online.

Kepala biro seribufakta.com 03/03/2021,salah satu keluarga pjs kades pajar bulan kecamatan Kaur Tengah mengundang awak media kerumah Sarjohan selaku pjs kades desa tersebut.

Sesampainya dirumahnya Sarjohan selaku pjs kades pajar bulan menuturkan secara detail terkait pemberitaan tentang dirinya.

Pertama yang ingin saya jelaskan adalah
warga yang bernama Bustami warga Sukarami yang mengatakan pada salah satu wartawan media online, mengungkapkan bahwa saya termasuk panitia pelaksana pilkades,itu sama sekali tidak benar.

Saya diundang oleh panitia penyelenggara pilkades untuk meminta bantuan secara administratif terkait tanda tangan seluruh panitia penyelenggara pilkades demi mempercepat proses pelaksanaan pencoblosan ujarnya.

Selanjutnya, awak media menanyakan prihal dana pilkades 5% yang dianggarkan pemerintah daerah masuknya ke rekening desa atau ke rekening panitia pelaksana?Sarjohan selaku pjs menjawab dana tersebut masuk ke rekening desa,ucapnya.

Kalau untuk dana 10% itu masuk ke rekening panitia pelaksana pilkades,jadi tidak benar apa yang disampaikan salah satu narasumber yang selaku ASN yang disampaikan ke media online itu tidak benar sama sekali.Tutup
Sarjohan selaku pjs pajar bulan.

Mendengar penjelasan pjs sarjohan, pada akhirnya awak media mengambil informasi tentang berita ASB yang diduga menyudutkan pjs sarjohan terkait pilkades yang dilaksanakan,28/02/2021.

Ketua panitia pelaksana pilkades membenarkan adanya berita dari media online, yang diduga disampaikan oleh ASN desa tetangga.Ucap BUjang Jailani.

Saat ditanya awak media untuk apa ada keikutsertaan pjs dilokasi dalam TPS.

Kami panitia penyelenggara yang meminta pjs kades membantu kami biar proses administratif cepat selesai, termasuk perekapan daftar hadir.Ungkap ketua panitia penyelenggara pilkades.

Kalau ditanya terkait dana pilkades yang masuk ke rekening siapa?

Benar apa yang disampaikan pjs kades pada awak media,5% masuk rekening desa, 10%nya masuk rekening panitia pelaksana.

Jadi salah besar apa yang di sampaikan narasumber diduga ASN desa tetangga, termasuk yang diucapkan kepada media online terkait Pjs masuk dalam kepanitian penyelenggara pilkades 28/02/2021.apa lagi tentang bangunan dana desa (DD) diduga ada penyimpangan, sekali lagi saya sampaikan itu tidak benar tutup.Bujang( Samsudin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *