oleh

Pjs Kades Tanjung Dalam Kelarifikasi Bangunan Jembatan Dana DD

Kaur.seribufakta.com
Klarifikasi PJS desa Tanjung Dalam terkait pembangunan jembatan tahun 2020,Rabu 23/12/ 2020 pada media seribufakta.com mengkonfirmasi terkait pemberitaan jembatan desa Tanjung Dalam kecamatan Tetap Kabupaten Kaur tentang adanya kejanggalan dalam pelaksanan dana desa (DD).tahun anggaran.2020.

Dari hasil konfirmasi media ini PJS desa Tanjung Dalam Zaili. B mengatakan bahwa,dengan musibah covid – 19 dana desa 2020 ada pemangkasan dana anggaran covid karena pemangkasan inilah, ada Bahan bangunan jembatan tersebut berupa besi yang dirubah ukuran.

Saat ditanya media ini tentang diduga adanya kejanggalan bangunan tersebut kades menyampaikan secara detail terkait bangunan tersebut, PJS Zaili.B Menyampaikan.

Menurut PJS kades sebenarnya salah informasi dari pembuat RAB sebenarnya sudah ngomong dengan rekanan bahwa revisi RAB itu besi 16 dijadikan besi 13 itu sudah disampaikan dengan Eko sebagai kontraktor.

Dan baja dirubah menjadi papan adalah revisi RAB yang dibuat oleh saudara Anam yang disampaikan kepada rekanan untuk direalisasikan,oleh rekanan menjadi besi yang digunakan untuk pembuatan jembatan tersebut masih tetap memakai ukuran besi 16.
sedangkan baja dirubah menjadi papan bilang Anam.

Lanjut PJS kades kepada media ini
karena bahan yang direalisasikan tidak sesuai dengan revisi yang dibuat maka terjadi kesepakatan antara rekanan bernama eko dan anam sebagai pembuat revisi, melakukan revisi RAB ulang tentang bahan bangunan besi, tidak jadi memakai besi ukuran 13 dan tetap memakai ukuran 16.

Selain itu revisi RAB tersebut, sekarang masih dalam proses.
kalau untuk perubahan besi 13 ke 16
sekarang sudah dalam proses pencetakan ucap PJS Kades Tanjung Dalam, sembari mengakhiri klarifikasinya.( Samsudin )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *