oleh

Polsek Lubuk Pinang Amankan BB Dugaan Tindak Pidana Curamor

Mukomuko.seribufakta.com – Telah terjadi dugaan tindak pidana curanmor di wilayah hukum polsek lubuk pinang polres Mukomuko,Rabu 16/9/2020 di garasi samping rumah korban yang mana kunci kontak motor masih tergantung pada kontak motor.

Adapun jenis motor yang di curi
Merek honda supra 125
warna hitam – biru, nomor polisi BD 3626 NQ
Noka MH1JB8110CK822143
Nosin JB81E-1819156

Tempat kejadian di
Desa Tirta Mulya SP. 5 kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko dengan barang bukti brupa STNK dan BPKB

Selain itu tindakan yang dulakukan oleh polsek lubuk pinang yaitu:menginterogasi korban dan
mengumpulkan barang bukti.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *