oleh

Polsek Lubuk Pinang Amankan sepeda motor Hasil Curamor

Mukomuko.seribufakta.com – Warga yang membantu polsek lubuk pinang dalam melakukan pengintaian terhadap pelaku curanmor,melihat ada seorang laki – laki pengendara sepeda motor yg mencurigakan, yang mana pengendara sepeda motor tersebut telah 3 kali berhenti dan setiap kali berhenti laki – laki tersebut selalu mengamati lingkungan sekitar tempat berhenti.

Disetiap tempat laki – laki itu berhenti memang ada sepeda motor yang parkir di depan rumah. Di tempat pelaku berhenti yang ke tiga kalinya yaitu di depan bengkel pelaku itu mengambil sendal yg ada di depan bengkel dan kemudian saat dikejar oleh beberapa orang warga Pelaku berlari dengan sangat kencang sedangkan sepeda motor yg digunakan pelaku dan sendal yg diambil oleh pelaku tertinggal di tepi jalan,demikian diungkapkan babinkamtibmas dari polsek lubuk pinang Bripka K. Y Gultom, Selasa 29/9/2020.

Adapun ciri pelaku dugaan curamor yaitu:tinggi badan sedang, tidak terlalu kurus, rambut hitam pendek agak pirang,mengenakan pakaian baju kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna hitam dengan tempat kejadian di desa Tirta Makmur SP. 5 kecamatan Air Manjunto Kabupaten Mukomuko.

Selain itu ciri – ciri pelaku tersebut sangat identik dengan ciri – ciri Residivis Curanmor karena salah seorang warga yg mengejar pelaku merupakan teman Sekolah Residivis tersebut.

Dan jenis motor yang di curi adalah
Honda Scoopy warna putih,
nomor TNKB : BH 4530 ZE (bukan TNKB asli) dan pd TNKB tercetak nama “Afila. F”
Noka : MH1JFW112GK468785
Nosin : JFW1E – 1473277

Begitupun tindakan yang dilakukan oleh polsek lubuk pinang polres Mukomuko antara lain:bersama warga dan bhabinkamtibmas, Bripka K.Y. Gultom melakukan penyisiran ke arah lokasi pelaku melarikan diri, mengamankan R2 milik pelaku serta sendal yang dicuri oleh Pelaku ke Mapolsek Lubuk Pinang dan hingga saat ini Pelaku belum ditemukan(Bbng)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *