oleh

Polsek Penarik Ingatkan Masyarakat Patuhi Maklumat Polri

Mukomuko.seribufakta.com – Jajran polsek penarik melalui Babinkamtibmas Briptu Lahuri beserta kepala desa setempat melakukan pemasangan brosur surat Maklumat Kapolri tentang himbauan dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam antisipasi dan pencegahan dini serta penanganan virus Corona (covid-19). pemasangan brosur maklumat kapolri ini di lakukan di beberapa desa antara lain desa maju makmur,desa sukamaju,desa sumber Mulya.Dan desa lain di wilayah hukum Polsek penarikpun akan di lakukan hal yang sama,demikian saat media seribufakta mengkonfirmasi hal itu kepada Briptu Lahuri melalui WA,Selasa 24/3/2020.

Briptu Lahuri membenarkan hal itu dan memberikan pesan kepada masyarakat Saya selaku Babinkamtibmas Polsek penarik mengajak dan mengharapkn masyarakat semuanya untuk selalu mematuhi dan memahami terkait brosur Maklumat Kapolri trsbut karena hal itu menunjukkan bahwa polisi selalu peduli dan akan selalu ada di tengah masyarakat.Ujarnya.

Briptu Lahuri menambahkan saya harap masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan,pola hidup bersih jangan keluar rumah bila tidak penting dan jangan menciptakan/mengadakan kegiatan yang bisa mendatangkan kerumunan orang banyak karna isi surat maklumat Kapolri itu sudah sangat jelas dan tegas.pungkasnya.(Bbng/AMBO).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *