oleh

Polsek Teramang Jaya Cek Lokasi Dugaan Penebasan Pohon Sawit oleh Warga

Mukomuko.seribufakta.com – Polsek Teramang Jaya polres Mukomuko menerima laporan dari pihak PT.Agromuko atas nama Imam Surbakti yang melaporkan bahwa lahan PT.MMAS – STGE yang terletak di areal PT.MMAS – STGE blok 98C04 yang berdekatan dengan lahan masyarakat telah di tebas oleh Ermadi Riska dan kawan-kawan seluas lahan yang ditebas kurang lebih sekitar 2 hektar.Demikian disampaikan oleh pihak polsek Teramang Jaya, Rabu16/9/2020.

Setelah mendapatkan laporan pengaduan dan menerima tembusan surat dari PT.MMAS- STGE yang ditujukan kepada Ermadi Riska dan kwan-kawan untuk menghentikan kegiatanya di lahan tersebut.

Dan kemudian kapolsek bersama kanit IK berangkat cek lokasi bersama sama dengan Askeb PT.MMAS- STGE Pohan dan Asisten Suji serta karyawan PT.MMAS-STGE Gopur.

Senentara itu berdasarkan hasil dari pengecekan yaitu:
Lahan PT.MMAS – STGE Blok 98C04 sudah ditebas kurang lebih sekitar, hektar dengan kondisi ranting dan daun sebagian sudah kering,
lahan yang di tebas di berikan tanda batas kayu yang dicat warna biru dan batang sawit yang akan dikuasai atau diambil dicat dengan warna biru, tidak ditemukan sdr.Ermadi Riska dan kawan-kawan atau pekerja yang sedang bekerja di lokasi tersebut.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *