oleh

Polsek Trastrunjam Terima Laporan Warga Kehilangan Motor

Mukomuko.seribufakta.com – Telah terjadi kehilangan sepeda motor dengan plat BD 5410 NU honda beat warna hitam terjadi di wikayah hukum kapolsek Trastrunjam polres Mukomuko, Sabtu 3/9/2020.

Adapun warga yang melaporkan bahwa telah terjadi kehilangan motor merek beat warna hitam BD 5410 NH bernama Nopel (31) pekerjaan swasta dan beralamat desa Talang Medan kecamatan Selagan Raya

Dengan kronologis kejadian hari Sabtu tanggal 03 Oktober sekira pukul 16.00 wib Rendi Siswandi ( Selaku adik korban) mendatangi rumah istri Korban Hastuti dan meminjam motornya dengan tujuan mau menonton pertandingan sepak bola di SP3 Selagan Jaya.

Setelah itu motor tidak dikembalikan kepihak korban dan dibawa pulang kerumah bapak korban ( Hakim) dan pukul 22.00 Wib motor tersebut dipakai oleh adik perempuan Korban (Dahlia).

Kemudian pukul 23.00 Wib Dahlia memarkirkan motor korban dirumah Hakim. Keesokan harinya pukul 06.00 Wib diketahui Dahlia motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkiran di teras rumah Hakim sehingga Dahlia mengira bahwa motor tersebut sudah di ambil oleh korban ( Nopel).

Kemudian pada pukul 10.00 Wib korban mendatangi rumah orang tua korban ( Hakim) dengan maksud mau mengambil motor korban dan saat itu pula diketahui motor beat tersebut dinyatakan hilang, tidak ada diteras rumah lagi tanpa diketahui, hal ini di ungkapkan kapolsek Trastrunjam pokres Mukomuko pada seribufakta.com belum lama ini.

Selain itu polsek Trastrunjam mengambil langkah-langkah yaitu:
menerima laporan, memeriksa saksi korban, mendatangi TKP,
mengumpulkan keterangan Saksi
dan melakukan Penyelidikan.(Bbng) 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *