oleh

Proses Pemakaman Korban Pembunuhan di Desa Nelan Indah

Teramang jaya.seribufakta.com – Acara iring-iringan proses pemakaman alm.Ek(23)korban pembunuhan di desa Nelan indah kecamatan Teramang jaya Kabupaten Mukomuko pagi tadi,Rabu (10/2).

Menurut keterangan Rizki(tetangga korban),korban meninggalkan seorang isteri yang saat ini sedang dalam kondisi Hamil.

Adapun kronologis kejadian, kejadian kemaren malam sekitar pukul 19.00 wib di warung Yanti desa Sido makmur kecamatan Teramang jaya,pada saat kejadian keributan,saksi sedang di belakang mencuci piring,mendengar ribut-ribut di depan,dia lalu ke depan untuk mlihatnya keributan terjadi antara korban Ek(23)warga desa Nelan indah kecamatan Teramang jaya dengan NR (50) warga pasar bantal, tiba-tiba NW(30) menusuk korban hingga tersungkur bersimbah darah di pintu warung,mlihat korban tersungkur maka Nw(30)bersama NR(50) kabur melarikan diri.

Belum di ketahui dengan pasti motif dari pembunuhan itu Selasa(9/2) kmaren dan mendengar keributan dan kegaduhan tersebut,maka warga ramai-ramai datang ke TKP dan atas inisiatif beberapa warga,maka korban di larikan ke puskesmas terdekat akan tetapi nywanya tidak bisa terselamatkan,di duga karena kehabisan darah.

Selanjutnya korban di bawa ke rumah duka di desa Nelan indah kecamatan Teramang jaya.

Sedangkan tersangka penusukan NW(30)ini berasal dari desa pasar satelit kecamatan lubuk Linggau ll,kota linggau yang saat ini telah 9 bulan berdomisili di desa Nelan indah.

Dari informasi masyarakat, maka jajaran Sat Reskrim polres Mukomuko bersama Tim segera bergerak cepat menuju ke TKP untk olah TKP dan mengumpulkan informasi dan mengamankan barang bukti yang sebagian melakukan pengejaran terhadap pelaku,tidak membutuhkan waktu lama, pada pukul 03 wib(dini hari)jajaran Sat Reskrim polres Mukomuko berhasil membekuk pelaku MB(30) di desa prenyah kecamatan Teramang jaya.

Pelaku di bekuk saat hendak melarikan diri dengan jasa angkutan Travel arah ke kota Bengkulu karena berupaya untuk melarikan diri dan tidak mengindahkan peringatan dari aparat kepolisian, maka aparat penegak hukum memberikan hadiah timah panas tepat di kaki tersangka WN (30) hingga tersungkur.

Kapolres Mukomuko Andi Arisandi,SH,S.ik,MH melalui Kasatreskrim polres Mukomuko Iptu Teguh Ari Aji,saat di mintai keterangan oleh media ini via WA beliau membenarkan kejadian tersebut.Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres mukomuko dan sekali lagi saya Himbau kepada masyarakat/warga agar tidak lagi melakukan jual beli minuman tuak dan apa bila masih ada dan masih melakukan jual beli, maka akan kita tindak tegas sesuai Hukum yang berlaku.Ujar Iptu Teguh.(Bbng)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.