oleh

Pungli Kasus DAK Lebong 2020,Naik ke Penyidikan

Bengkulu.seribufakta.com – Fokus ke Pungli Kasus DAK Pendidikan Lebong 2020, Dir Reskrimum Polda Bengkulu Naikan Status Penyelidikan ke Penyidikan

Bengkulu – Terkait pemberitaan di salah satu media online perihal silang pendapat Penyelidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun anggaran 2020 senilai Rp 18 miliar di Kabupaten Lebong, antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tanpaknya tidak berpengaruh di Direktorat Reserse Kriminal umum (Dir Reskrimum) Polda Bengkulu.

Pasalnya saat Pelapor Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu hearing ke Kombes Pol Tedi Suhendiawan Direktur Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Bengkulu beliau mengatakan saat ini mereka fokus ke ranah pungli bahkan sudah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Terkait hal itu kami hanya fokus ke Punglinya bahkan saat ini laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan,” Ungkap Kombes Pol Tedi Suhendiawan

Tedi menambahkan, “Kami juga telah memanggil para kepala sekolah terkait, dan kami juga sudah memanggil 1 kali Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong, Guntur, sedangkan pada panggilan ke 2 beliau (Guntur) mangkir, dengan alasan masih mengumpulkan berkas yang di butuhkan terkait kasus ini, jika pada panggilan ke 3 beliau masih mangkir maka kemungkinan akan kita jemput paksa”. Pungkas Kombes Pol Tedi

Terkait perihal silang pendapat antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu seperti yang diberitakan salah satu media Online dirinya tidak mau berkomentar terlalu jauh menurutnya ini adalah dinamika, yang jelas Ditreskrimum serius menagani persoalan ini karena saat ini sudah masuk ke status penyidikan.

Terkait hal tersebut Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menjelaskan kepada awak media bahwa tidak ada persoalan didalam hal ini, bahkan dirinya memastikan akan mengawal proses hukum ini sampai akhir.

“Kita sama – sama dengar sendiri tadi bagaimana pak Tedi menyampaikan saat ini proses hukum terus berlanjut bahkan sudah naik status menjadi penyidikan, bahkan beliau mengaku serius membongkar kasus ini, itu sudah cukup bagi kita, tinggal kita kawal sama -sama baik Lembaga maupun media,” Jelasnya.

Terkait silang pendapat dalam pemberitaan media online tersebut menurut wanita yang kerab disapa Ocha Simon ini, bahkan menuding ada upaya pengembosan disini, namun dirinya tidak terlalu mempersoalkan karena dirinya mengetahui kronologis sebenarnya hingga mencuatnya kalimat silang pendapat antara dua APH ini. (AMBO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *