oleh

Rakor Percepatan Pemenuhan Data MCP Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah.seribufakta.com – Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah menerima rapor penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 atas pemenuhan standar pelayanan dari Ombudsman Republik Indonesia melalui Perwakilan Ombudsman Bengkulu di Ruang Kerja Bupati. Kamis (12/1/2023)

Penyerahan Rapor penilaian di terima secara langsung oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., di dampingi Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., yang di serahkan oleh Plh. Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Bengkulu Jaka Andhika.

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran ombusman pada hari ini, karena ini merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah dengan wewenang ombudsman sebagai salah satu lembaga pengawas di Indonesia.

” Pemda Bengkulu Tengah sangat ingin mengetahui kekurangan-kekurangan tentang pelayanan, informasi maupun penilaian kepatuhan demi dapat menjadi sebuah evaluasi ke depannya untuk dapat di perbaiki”. Pungkasnya

Kemudian, Kepala Keasistenan pencegahan maladministrasi Ade Bardiyanto menjelaskan bahwa Pemda Bengkulu Tengah penilaian kepatuhannya untuk tahun 2022 ada peningkatan di banding tahun 2021, akan tetapi hanya peningkatan nilai dan masih berada di Zona Kuning.

” untuk memperoleh peningkatan lebih efisien lagi hingga ke zona hijau, pemda Bengkulu Tengah harus dapat memenuhi 4 dimensi penilaian yang terkait, yaitu pada dimensi input, pihak Ombudsman mewawancarai Pejabat OPD yang ada untuk dapat memperoleh informasi terkait OPD bersangkutan atas kapatuhan dalam pelayanan. Lalu, pihak Ombudsman melihat saran dan prasaran melalui beberapa faktor pendukung yang tersedia, dan selanjutnya melihat standar layanan yang di miliki. Kemudian dari dimensi Output meliputi wawancara dengan pengguna layanan, terus mengetahui peran pengaduan dan yang terakhir melihat evaluasi apakah ada pengaduan dari masyarakat untuk Perangkat organisasi di Pemda Bengkulu Tengah. Kami mengharapkan adanya koordinasi dan informasi yang akurat agar penilaian kepatuhan untuk tahun 2023 mendatang menjadi Zona Hijau”. terangnya

Setelah penyampaian berlangsung, PJ Bupati Bengkulu Tengah, Sekretaris Daerah, Jajaran Kepala OPD serta Jajaran Perwakilan Ombudsman Bengkulu melakukan diskusi atas perolehan nilai kepatuhan dan wacana-wacana yang akan di lakukan untuk dapat meningkatkan nilai tersebut hingga selesai. Demikian.(nahnu)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.