oleh

Rapat Evaluasi Pemberlakuan PPKM Mikro

Seluma.seribufakta.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto mengikuti Rapat Evaluasi Pemberlakukan PPKM Mikro secara virtual yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A. di Ruang Rapat Bupati Seluma, Rabu (21/07/21).

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19. Provinsi Bengkulu saat ini termasuk dalam kategori level 3.

Begitupun dengan Kabupaten Seluma yang sekarang menjadi zona orange. Berdasarkan tim data COVID-19 Dinkes Provinsi Bengkulu terdapat 348 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Seluma, sembuh 267 orang, meninggal 16 orang, dan suspek 187 orang.

Rapat ini dihadiri Kapolres Seluma, Dandim 0425/Seluma, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Kasi Datun Kejari, Asisten III, Kadis Kominfo, Kepala BPBD, Sekretaris Satpol PP, Kadis Dinkes, Kadis Perindagkop, Pelaksanaan Tugas (PLT) Dinsos, Sekretaris BPKD, dan PLT Kadis PMD.

Seperti yang dijelaskan Danrem 041 mengenai optimalisasi peran 4 pilar pada penanganan COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

“Pilar yang sangat berperan di masyarakat yaitu Kapolsek/Babinkamtibmas, Camat, Kades/Lurah, Danramil/Babinsa dan Kepala Puskesmas/Bidan Desa”, ujarnya. (Mihin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *