oleh

Rapat Kerja Komisi III Bersama BPJS Kesehatan

Manna.seribufakta.com –  Selasa, 12 Juli 2022 Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja dengan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan, Nanang Jayadi, S.Kep, M.M.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, M.M dan diikuti Anggota Komisi III, Drs. Yunadi, Minadi, S.H, Sumitro, S.H, serta Haswat.

Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja. Diantaranya keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan dana minimal cukai rokok sebesar 37,5 persen wajib menjadi dana iuran BPJS masyarakat miskin.

Dari hearing bersama BPJS Kesehatan, Komisi III mendapat penjelasan kalau anggota aktif JKN KIS, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS mandiri baru tercover 75 persen dari 120 persen jumlah penduduk. Sehingga banyak kartu JKN KIS yang mati karena iurannya tidak bisa terbayar.

“Banyak BPJS yang mati, ditambah lagi Jamkesda terdahulu juga tidak berlaku lagi, situasi itu jelas membingungkan masyarakat Bengkulu Selatan yang menerima manfaat tersebut. Menyikapi hal itu, UHC (Universal Health Coverage) harus segera disiapkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan,” kata Dodi Martian.(Kenedy/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *