oleh

Rapat Pansus Kelembagaan Bersama 9 OPD, Bagian Hukum, dan Bagian Ortala

Manna.seribufakta.com – Senin, 25 Juli 2022 Panitia Khusus (Pansus) Kelembagaan Perangkat Daerah DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat bersama sembilan OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, Bagian Hukum, dan Bagian Ortala Sekretariat Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Kelembagaan Perangkat Daerah, Holman, S.E dan diikuti oleh Anggota Pansus serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H.

Sementara sembilan OPD yang hadir yaitu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Inspektorat Daerah, RSUD Hasanudin Damrah, Badan Kesatuan Bangsa & Politik, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi & Informatika.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kecamatan Bunga Mas.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.(Kenedy/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *