oleh

Rapat Paripurna DPRD Provinsi,Dedy Ermansya Unggul dari Muslihan Ds

Bengkulu.seribufakta.comRapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur Bengkulu dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Gubernur Bengkulu. Bertempat di ruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu.
Wakil Gubernur adalah jabatan politik pasangan dari Gubernur yang berada di wilayah otonomi provinsi dan merupakan wakil dari pemerintah pusat. Bersama gubernur, wakil gubernur merupakan satu paket yang dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk masa jabatan selama lima tahun,Selasa ( 13/8/2019 )
Dalam Penghitungan Suara Dedi Ermasya, memperoleh suara paling unggul bearti sudah di pastikan Menjadi calon Wakil Gubernur Bengkulu.Dengan Total Suara 33,sedangkan Muslihan Ds memperoleh suara sebanyak 11Suara. Yang jelas Dari pantauan media seribufakta.com Dedy Ermasyah akan menjadi Wakil gubernur 2016-2021.
Secara umum, tugas seorang wakil gubernur adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur. Menurut pasal 24 Undang-Undang No. 32 tahun 2004
Dari pantauan media seribufakta.Com Tampak hadir dalam kegiatan pemilihan wakil gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, Kedua Calon Wakil Gubernur yakni Muslihan dan Dedi Hermansyah, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Perwakilan Kejati Bengkulu, Perwakilan Kejari Bengkulu dan beberapa perwakilan OPD diruang lingkup Provinsi Bengkulu.(hadi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *