oleh

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Seluma Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026

Seluma.seribufakta.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap Raperda RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (25/10/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sugeng Zonrio. SH didampingi Waka II Ulil Umidi, M. Si. dan dihadiri 20 anggota DPRD Kabupaten Seluma, Sekda Seluma H. Hadianto, SE. MM, M.Si, Forkopimda, serta para Asisten dan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Seluma menyatakan setuju RPJMD Kabupaten Seluma tahun 2021-2026 untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Seluma atas komitmen dan integritasnya selaku mitra kerja eksekutif dalam menyusun, merumuskan dan membahas dua Raperda ini yaitu :

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Perubahan atas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Seluma.

“Sehingga hari ini diterima dan disetujui bersama untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Gubernur Bengkulu agar dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Seluma”, ujar Wabup. (Mihin)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *