oleh

Rendi Alami Kecelakaan Kerja Diduga Perusahaan Tidak Mengikuti Peraturan Menakertrans Menurut UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

Muara Enim.seribufakta.com –  Rendi warga Rt 8 Dusun 2 Desa Gumai kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yang bekerja di PT, Pelangi Mas Katulistiwa (PT,PMK) mengalami Kecelakaan kerja yang mengakibatkan jari tengah tangan kanan putus  pada hari Sabtu tangal 24, Juni 2023 jam 10 pagi.

Kecelakaan kerja ini dikarenakan dugaan para pekerja PT, Pelangi Mas Katulistiwa (PT,PMK) tidak di lengkapi Septi yang baik seperti yang tertera di Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Dan
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam pasal 86 menegaskan hak pekerja untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Bahkan bukan hanya satu atau dua karyawan yang tidak memakai Septi yang setandar K3 yang baik bahkan diduga seluruh karyawan PT, Pelangi Mas Katulistiwa (PT,PMK) tidak diberikan septi yang cukup.

Saat di datangi Rendi pada 1 Juli 2023 mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 24, Juni 2023 kekitar jam 10 pagi.

Sewaktu kecelakaan kerja tersebut pihak dari perusahaan tidak langsung bertindak bahkan ia di bawa ke Rumah Sakit Ar Bunda kota Prabumulih disaat keadaanya sudah pucat dan jari tangannya sudah membiru dan tidak bisa di sambung kembali.

Disaat di dalam perjalanan menuju Rumah sakit Ar Bunda sang oknum Manager ini berkata  jagan memberitahu Perawat atau dokter bahwa ini kecelakaan kerja .

” Sewaktu di perjalanan menuju ke Rumah Sakit Ar.Bunda Dia (Manager) mengatakan, jangan ngomong kalau ini kecelakaan disaat bekerja di PT, Pelangi Mas Katulistiwa (PT,PMK), ngomong saja kecelakaan bermobil”, Ujar Rendi.

Rendi juga mengatakan bahwa hanya pengobatannya saja sewaktu Di rumah Sakit yang di tanggung oleh perusahaan, kalau untuk seterusnya nasib kami tidak tahu.

Saat media ini Mendatangi Lokasih PT. Pelangi Mas Katulistiwa (PT,PMK) 3 wartawan dan 1 LSM disambut dengan tidak ramah dan di Bilang Kepo karena Ikut campur urusan Perusahaan tersebut.

“Sangat di sayangkan yang di duga oktum Manager PT.Pelangi Mas Katulistiwa (PT,PMK) tidak menyambut baik Wartawan yang ingin mengkonfirmasi dan meminta kejelasan nasib Karyawannya yang sudah 7 hari tidak bekerja karena Kecelakaan kerja, Bahkan Wartawan di bilang KEPO karena ingin tau nasib Rendi”.(yus/Tofik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.